Menu


Desak Kepolisian Usut Peneliti BRIN, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ancam Gruduk Kantor BRIN Jika Kasus Tak Kunjung Usai

Desak Kepolisian Usut Peneliti BRIN, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ancam Gruduk Kantor BRIN Jika Kasus Tak Kunjung Usai

Kredit Foto: Suara.com/Faqih

Konten Jatim, Depok -

Komentar 2 peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin soal Muhammadiyah memantik amarah golongan tersebut.

Mengutip Suara.com pada Selasa (25/4/2023), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengancam bakal menggeruduk kantor BRIN jika Polisi tidak menindak AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin. Pernyataan keduanya di sosial media Facebook soal lebaran sudah bikin Muhammadiyah marah.

Baca Juga: Buntut Komentar Ancam Membunuh Muhammadiyah, Komisi I DPR Kembali Imbau Etika Bermedsos

“Baik itu kantor BRIN akan kita geruduk. Dan kita mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini,” kata Ketua Umum IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap, di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2023).

Ari Harahap juga mendesak agar laporan terhadap AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin segera ditindaklanjuti oleh penyidik. Mereka bahkan memberikan tenggat waktu 3x24 jam, agar penyidik segera memproses laporan terhadap keduanya yang terdata di Bareskrim Polri dengan nomor lapororan LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023, atas dugaan kasus SARA dan pengancaman.

"Apabila dalam 3x24 jam ternyata laporan ini belum ada perkembangannya, jangan sampai salahkan kami kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta akan turun ke jalan meminta AP Hasanuddin ini ditahan terkait dampak pernyataannya," ucap Ari Harahap.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.