Peristiwa ancaman pembunuhan yang disampaikan oleh peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin menjadi sorotan beberapa pihak. Melansir Suara.com pada Selasa (25/4/2023), salah satunya datang dari anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyoroti lemahnya penataan sumber saya manusia atau SDM di BRIN. Salah satu indikator lemahnya penataan SDM ialah ancaman pembunuhan yang dilakukan salah seorang penelitinya kepada warga Muhammadiyah.
Baca Juga: Ketua PBNU Harap Peneliti BRIN Dimaafkan, Sebut Masih dalam Suasana Lebaran
Mulyanto menilai lemahnya penataan SDM di BRIN terjadi sejak peleburan seluruh Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) dan lembaga litbang secara nasional menjadi satu di dalam BRIN.
"Oleh karena itu pemerintah sebaiknya segera mempertimbangkan pengembalian lembaga Iptek seperti BATAN, LAPAN, BPPT dan LIPI ke format semula agar proses pembinaan SDM dapat optimal," kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (25/3/2022).
Sementara itu, terkait sikap AP Hasanuddin yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah, dikatakan Mulyanto sangat tidak patut dicontoh. Tindakan AP Hasanuddin jauh dari sikap peneliti. Mulyanto berujar seharusnya peneliti memiliki jiwa toleran, sistematis, objektif dan rasional.
Baca Juga: Muhammadiyah Lapor Polri Usai Warganya Diancam Dibunuh Peneliti BRIN
"Bukan main ancam membunuh bila ada perbedaan dalam metodologi suatu permasalahan. Ini kan memalukan sekaligus membahayakan," kata Mulyanto.
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR ini mengatakan ancaman pembunuhan terhadap sekelompok orang itu bukan perkara remeh temeh dan bisa dimaklumi. Karena itu harus ada tindakan tegas terhadap AP Hasanuddin. "Ini bukti kesekian kalau pembinaan SDM di BRIN amburadul. Karena itu kepada BRIN harus ambil tindakan," ujar Mulyanto.
Mulyanto mengatakan perbuatan AP Hasanuddin semakin menguatkan temuan dari Ombudsman RI. Ombudsman, lanjut dia, memberi catatan terkait rekrutmen peneliti di BRIN yang melanggar prosedur serta lemah koordinasi dan tidak dipersiapkan dengan baik.
"Akibatnya banyak peneliti yang tidak dapat kursi serta tidak melaksanakan kegiatan penelitian karena terkendala dengan tugas-fungsi, peralatan lab, aset, struktur organisasi dan anggaran riset. Sampai hari ini masa transisi dan konsolidasi tersebut belum tuntas," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, peneliti BRIN, AP Hasanuddin dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut komentar ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
Laporan itu dilayangkan oleh Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah pada Selasa (25/4/2023). Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Selain AP Hasanuddin, Muhammadiyah Juga Akan Polisikan Thomas Djamaluddin
Nasrullah mengatakan AP Hasanuddin dilaporkan terkait ujaran kebencian kepada warga Muhammadiyah. Salah satu bukti yang dibawa oleh Nasrullah dalam pelaporannya adalah komentar Hasanuddin di Facebook.
"Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan fitnah, penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh saudara AP Hasanuddin melalui akun facebook," kata Nasrullah saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, peneliti BRIN dan LAPAN bernama AP Hasanuddin menulis sebuah komentar yang kontroversial melalui akun Facebook-nya.
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Makassar Minta Polri Pidanakan Peneliti BRIN AP Hasanuddin
Komentar tersebut mengatakan bahwa dia akan membunuh umat Muhammadiyah, dan telah menjadi viral di media sosial seperti Facebook dan Twitter. Selain itu, AP Hasanuddin juga menantang warganet untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.
Selain itu, Thomas Djamaluddin, seorang astronom dan peneliti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala LAPAN. juga viral karena menulis tanggapan terkait penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri Muhammadiyah yang berbeda dengan pemerintah.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan