Menu


2 Kasus Penghinaan yang Tetap Diproses Hukum Walau Pelakunya Minta Maaf, Bagaimana dengan Eko Kuntadhi?

2 Kasus Penghinaan yang Tetap Diproses Hukum Walau Pelakunya Minta Maaf, Bagaimana dengan Eko Kuntadhi?

Kredit Foto: Instagram/Eko Kuntadhi

Konten Jatim, Jakarta -

Pegiat media sosial pro pemerintah, Eko Kuntadhi sudah mendatangi Pesantren Lirboyo, Kediri pada Kamis (15/9/2022).

Dengan ditemani rekannya, Guntur Romli, Eko Kuntadhi menyampaikan permintaan maafnya ke Imaz Fattimatuz Zahra alias Ning Imaz.

Menurut pihak Pesantren Lirboyo, Eko dan Imaz sudah berdamai.

Kendati demikian, banyak pihak yang menuntut agar Eko Kuntadhi tetap diproses hukum jika mengacu ke beberapa kasus yang terjadi di masa lalu.

Baca Juga: Bertemu Eko Kuntadhi, Ekspresi Wajah Ning Imaz Jadi Sorotan

Pegiat medsos anti pemerintah, Eko Widodo menyontohkan kasus yang dialami Ahmad Dhani pada 2018.

Saat itu, Dhani diproses hukum karena dianggap melontarkan penghinaan pada Banser atas lontaran kata "idiot".

Dhani sendiri membantah dirinya yang melontarkan kata "idiot". Sebab, ujaran tersebut dilontarkan orang lain yang tengah bersama dengannya.

Orang yang bersama Dhani itu diketahui bernama Ferry Irawan, seorang Laskar FPI. Ferrdy sendiri sudah meminta maaf pada Banser.

Kendati demikian, pada akhirnya Dhani tetap dinyatakan bersalah dan divonis penjara setahun dalam persidangan di PN Surabaya pada pertengahan 2019.

Baca Juga: Ngaku Gak Kenal, Video Ini Malah Jadi Bukti Kuat Ganjar Emang Lagi Lakukan 'Prokes' Setelah Kasus Eko Kuntadhi Hina Ning Imaz Lirboyo

Menurut pengadilan, pentolan grup band Dewa 19 itu secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk mencemarkan nama baik.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman