Menu


Lagi-Lagi Lampung, Sipir Bergaji 3 Juta Viral Gegara Punya Motor Harley

Lagi-Lagi Lampung, Sipir Bergaji 3 Juta Viral Gegara Punya Motor Harley

Kredit Foto: Twitter/Partai Socmed

Konten Jatim, Jakarta -

Viral di media sosial petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Dhawank Delvi jadi sorotan karena kebiasaannya pamer harta.

Sebuah akun Twitter @PartaiSocmed menguak aset milik Dhawank dan kebiasannya berpose pamer harta lalu dibagikan ke media sosial.

Salah satunya saat Dhawank berpose menaiki motor gede Harley Davidson.

Baca Juga: Viral Pernyataan Amien Rais Sebut Ganjar Pranowo Berbahaya

“Dia adalah Dhawank Delvi, Polsuspas (sipir) Lapas Rajabasa Lampung, pegawai @kumhamlampung. Keren ya harley-nya?” tulis @PartaiSocmed, dikutip fajar.co.id, Minggu (23/4/2023).

Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai sumber kekayaannya. Karena gaji seorang sipir Lapas hanya berkisar antara 2-5 juta per bulan.

Tidak sampai di situ, Dhawank juga diketahui pernah umrah menggunakan pesawat business class. Video saat berada di atas pesawat juga dibagikan @PartaiSocmed.

“Bahkan sipir penjara di Lampung pergi umroh dengan pesawat business class. Belum lagi rumahnya yang ada kolam renangnya,” ujarnya.

Saat ini, kata @PartaiSocmed, Dhawank tengah merintis usaha baru. Membangun rumah sakit.

Baca Juga: Penampakan Jalanan di Lampung yang Tiba-Tiba Jadi Bagus Setelah Munculnya Kritikan Bima yang Viral

“Kerennya lagi, bang sipir kita saat ini sedang merintis bisnis baru, yaitu rumah sakit,” paparnya.

Unggahan ini pun dapat komentar beragam dari warganet. Tak sedikit yang mempertanyakan asal kekayaan Dhawank.

“Mungkin jadi sipir adalah pekerjaan sampingan,” kata pengguna Twitter @Ovtavian_13.

“Buset sipir loh padahal,” ujar pengguna Twitter @bimooary.

“Whih. Apakah blio jenderalnya sipir? Apakah blio panglima sipir?” kata pengguna Twitter @agus_if.

Baca Juga: Kritikan Bima Tentang Lampung Viral, DPR: Cukup Bisa Diwajarkan

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari Dhawank Delvi.

Buntutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung memutuskan untuk mencopot atau membebastugaskan Dhawank Delvi.

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang sipir Lapas dan telah mengambil tindakan sanksi dengan menarik Dhawank ke Kantor Kanwil Kemenkumham sementara untuk pendalaman pemeriksaan.

“Sudah kita kenaikan sanksi yakni yang bersangkutan dengan ditarik ke Kanwil Kemenkumham sementara untuk pendalaman pemeriksaan,” ujar Sorta Delima Lumban Tobing dalam keterangannya.

Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung juga masih melakukan pemeriksaan guna mendalami asal muasal harta kekayaan milik Dhawank.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.