Menu


Keambiguan TNI Kala Terima Tugas Penyelamatan Pilot Susi Air Menurut Laksda Iskandar Sitompul

Keambiguan TNI Kala Terima Tugas Penyelamatan Pilot Susi Air Menurut Laksda Iskandar Sitompul

Kredit Foto: Antara

Konten Jatim, Jakarta -

Rupanya, ada keambiguan yang dirasakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) begitu menerima tugas menyelamatkan pilot Susi Air yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Aksi penyelamatan itu kini berbuntut gugurnya prajurit TNI terbaik Pratu Miftahul Arifin.

Menurut Laksamana Muda TNI Purn. Iskandar, Keambiguan terjadi karena perintah tersebut berbentuk law enforcement, di mana TNI harus berada 'di belakang' dan polisi diutamakan dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga: Laksamana Muda TNI Iskandar Soal Polemik Penyelamatan Pilot Susi Air oleh TNI: Masalah Payung Hukum

"Karena judul dari yang kita sampaikan itu kan KKB, itu kan cuma kelompok-kelompok," katanya dalam tayangan YouTube tvOneNews, dilansir Minggu (23/4/2023).

Menurut Iskandar, di kota pun ada berbagai kelompok. "Kelompok ini, kelompok itu. Masa' TNI yang hajar? Kan nggak Boleh," sambungnya.

Oleh sebab itu, Iskandar menyebut dalam kasus law enforcement, polisi lebih di depan dan TNI DI belakangnya. Hal ini pun berlaku dalam penyelamatan pilot Susi Air itu. 

Baca Juga: Atasi KKB di Papua, Pengamat Militer: TNI adalah Petempur, Bukan Penegak Hukum

"Begitu kita di belakang, ketemu mereka di depan, kita mau nembak, nanti bahaya nih, kena HAM," simpulnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO