Pengamat militer dan intelijen Soleman B. Punto mengkritik status Organisasi Papua Mereka (OPM) atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang masih termasuk kelompok kriminal.
Status kelompok kriminal tersebut membuat TNI tidak leluasa untuk menindak KKB lebih tegas. Karena selama KKB hanya berstatus kelompok kriminal, tindakan militer justru dianggap pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Baca Juga: Soal Penyelamatan Pilot Susi Air dari KKB, Pengamat: TNI Hanya Bantu Polisi Tegakkan Hukum
"Ya karena pemerintah meletakkan KKB sebagai kelompok kriminal saja, bagaimana TNI bisa kerahkan pesawat tempur untuk melawan kelompok kriminal, ya enggak masuk akal," ujar Soleman, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Beritasatu, Minggu (23/4/2023).
"Makanya kalo presiden memerintahkan, jelas perintah untuk atasi ancaman pemberontak senjata itu," tambahnya.
Soleman melanjutkan, saat ini TNI masih bersifat membantu polisi hadapi KKB. Tidak terlalu banyak yang bisa dilakukan TNI karena justru akan melanggar hukum.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024