Menu


Ustaz Khalid Basalamah Terangkan Puasa yang Diharamkan dalam Islam, Salah Satunya saat Hari Raya Idul Fitri

Ustaz Khalid Basalamah Terangkan Puasa yang Diharamkan dalam Islam, Salah Satunya saat Hari Raya Idul Fitri

Kredit Foto: Suara.com

Konten Jatim, Jakarta -

Puasa merupakan ibadah yang dilakukan oleh umat Islam. Ibadah ini termasuk dalam rukun Islam yang ketiga. Puasa terdiri dari puasa wajib dan sunnah.

Puasa wajib adalah puasa yang diperintahkan dan diwajibkan oleh Allah SWT kepada umat Muslim. Puasa wajib harus dilaksanakan oleh setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu seperti misalnya balig dan sehat jasmani dan rohani.

Sementara itu, puasa sunnah adalah puasa yang dilakukan umat Islam di luar bulan suci Ramadan, yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Puasa sunnah ini tidak diwajibkan, akan tetapi jika dilakukan akan mendapat pahala dari Allah SWT.

Baca Juga: Cara Mengqadha Puasa Menurut Ustadz Abdul Somad: Baiknya Dilakukan di Bulan Sya’ban

Terkait pembahasan puasa, pendakwah Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan beberapa waktu yang dilarang dan haram bagi umat Muslim untuk berpuasa. Berikut ini adalah beberapa waktu yang dilarang untuk berpuasa.

1. Pertama, saat dua hari raya umat Islam, yakni Idul Fitri dan Idul Adha

"Puasa haram dilakukan pada hari-hari berikut, yang pertama pada dua hari raya: Idul Fitri maupun Idul Adha," ujar Ustaz Khalid dari kanal YouTube Yusri Razali Official, dikutip Konten Jatim pada Sabtu (22/4/2023).

Dari Abi Ubaid Maula Ibn Azhar berkata, "Aku menyaksikan hari raya bersama Umar bin al Khattab, beliau berkata: ini dua hari yang dilarang Rasulullah SAW. untuk berpuasa, yakni hari berbukanya kalian dari puasa, dan hari lain kalian makan di dalamnya dari hewan sembelihan kalian." (HR Bukhari)

2. Kedua, puasa hari tasyrik

"Yang kedua hari-hari tasyrik. Selama tiga hari ya tanggal 11, 12, 13 dari bulan Dzulhijah," ujar Ustaz Khalid.

Dari riwayat Abu Hurairah ra, Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah agar mengelilingi Kota Mina serta menyampaikan sesuatu, yaitu, "Janganlah kamu berpuasa pada hari ini karena ia merupakan hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah."

3. Ketiga, hari-hari pada saat haid dan nifas

Wanita yang sedang mengalami datang bulan juga diharamkan berpuasa. Saat haid, wanita diperbolehkan untuk tidak menjalankan ibadah puasa dan mereka dapat menggantinya di lain waktu.

Wanita yang sedang haid diwajibkan untuk memenuhi kewajiban puasa pada hari-hari lain setelah haid mereka berakhir.

Berdasarkan ijma' atau kesepakatan ulama mengenai rusaknya atau batalnya puasa seorang wanita yang haid dan nifas sesuai dengan sabda Rasulullah SAW 'Bukankah jika wanita atau seorang wanita mengalami haid, ia tidak melaksanakan salat dan tidak juga berpuasa, itu adalah bagian dari kekurangannya dalam agama'.

"Kata ulama, walaupun menjelang azan Magrib di Ramadan, lalu si wanita ini masuk kamar mandi cek ada darahnya keluar, batal lah puasanya hari itu, karena memang ini membatalkan puasa secara mutlak," ujar Ustaz Khalid.

4. Keempat, puasa orang sakit yang dikhawatirkan dapat membahayakan jiwanya

Orang yang sakit diberi keringanan dalam Islam untuk tidak berpuasa. Puasa adalah ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang sehat dan mampu.

Jika seseorang dalam kondisi sakit dan dikhawatirkan dapat membahayakan jiwanya jika ia berpuasa, maka dia diizinkan untuk tidak melaksanakan puasa.

Bagi yang tidak dapat melaksanakan puasa Ramadan karena alasan kesehatan atau kondisi tertentu, mereka diwajibkan untuk membayar fidyah atau mengganti puasanya di waktu yang lain. Fidyah adalah pembayaran kepada fakir miskin atau orang yang membutuhkan sebagai pengganti dari tidak melaksanakan puasa Ramadan.

"Berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 29 'Jangan kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian semuanya'. Jadi kalau betul-betul nggak bisa (puasa), maka jangan dipaksakan," kata Ustaz Khalid.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat: Allah Tidak Perlu Puasa dari Orang yang Memperbanyak Dosa

"Jadi kalau orang mampu (puasa), itu lain haknya dia, tapi kalau dikhawatirkan orang ini berpuasa dan bisa mencelakakan dia maka tidak boleh," paparnya.