Menu


3 Kali OTT Secara Beruntun, KPK Bantah Buat Pengalihan Isu Kasus Kebocoran Dokumen di ESDM

3 Kali OTT Secara Beruntun, KPK Bantah Buat Pengalihan Isu Kasus Kebocoran Dokumen di ESDM

Kredit Foto: KPK

Konten Jatim, Jakarta -

Selama delapan hari terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 3 kali operasi tangkap tangan (OTT).

Ketiga OTT tersebut yakni Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, dan terakhir Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, ketiga kegiatan operasi senyap itu bukan untuk mengalihkan isu bocornya dokumen rahasia penyelidikan di Kementerian ESDM. Menurutnya, isu itu dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak suka dengan kinerja KPK.

Baca Juga: Brigjen Endar Ajukan Laporan, KPK Minta Publik Bijak Tunggu Keputusan Ombudsman

"Tidak benarlah itu. Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja. Mereka tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (18/4).

Ali menjelaskan, kegiatan tangkap tangan membutuhkan persiapan yang matang. Karena, giat tangkap tangan membutuhkan tim yang solid untuk mengungkap adanya perbuatan tindak pidana korupsi.

"Itu persiapannya tidak sehari dua hari, dibutuhkan kerja tim dengan matang. Bukan kerja perorangan," ucap Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menegaskan, KPK telah miliki sistem yang mapan sehingga tak berpengaruh dengan isu apapun.

Menurutnya, meski kini tengah dihembuskan isu bocornya dokumen, KPK tetap melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Namun, Ali menghormati adanya pelaporan dugaan bocornya dokumen rahasia penyelidikan ke Dewan Pengawas KPK. Ia meyakini, Dewas KPK akan bekerja secara profesional menangani aduan tersebut.

Baca Juga: Endar Laporkan Firli Bahuri Dkk ke Ombudsman, KPK: Harap Masyarakat Tak Cepat Ambil Kesimpulan

"Terkait pelaporan kami hargai itu kami serahkan sepenuhnya ke Dewas KPK. Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis. Tentu nanti semuanya Dewas akan memeriksanya dengan detail," pungkasnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.