Pengamat Politik Ikhwan Arif mengatakan bahwa pemutusan nama calon presiden atau calon presiden (Capres-Cawapres) akan memudahkan Koalisi Indonesia Besatu untuk melebur dalam koalisi besar.
Pasalnya, ketika nama capres atau cawapres ini sudah jelas bagi KIB, koalisi yang terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Golkar tinggal memutuskan langkah koalisi besar bersama dengan koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).
"KIB bisa saja menyusun langkah power sharing dengan mengusung salah satu kader untuk menjadi capres atau cawapres dan kemudian disodorkan ke dalam koalisi besar," ujar pendiri Indonesia Political Power itu, Senin (17/4/2023).
Baca Juga: Hasto Klaim Konsolidasi Terjadi Usai PDIP Umumkan Capres, Golkar: Kami Tak Bergantung pada Siapa pun
Usulan capres atau cawapres dari KIB mempermudah wacana peleburan koalisi besar semakin terwujud. Peleburan KIB-KIR menjadi koalisi besar tidak lepas dari peran Jokowi. Restu Jokowi akan membuat kedua koalisi bersatu dan menjadi kekuatan besar. Kekuatan ini mampu menghadapi PDIP meski Jokowi adalah kader PDIP.
Artinya koalisi besar yang direstui Jokowi akan berhadapan dengan PDIP sebagai koalisi tunggal yang mengusung capres dari garis keturunan Soekarno.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024