Menu


Bukan Kader Partai, Ternyata Wali Kota Bandung Yana Mulyana Hanya Berstatus Anggota Gerindra

Bukan Kader Partai, Ternyata Wali Kota Bandung Yana Mulyana Hanya Berstatus Anggota Gerindra

Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Konten Jatim, Jakarta -

DPC Partai Gerindra Kota Bandung mengungkap bahwa status Yana Mulyana di tubuh Partai Gerindra Kota Bandung bukan kader partai.

Ketua DPC Gerindra Kota Bandung Toni Wijaya menjelaskan, saat mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota mendampingi Almarhum Oded M. Danial pada Pilkada 2018, Yana hanya berstatus sebagai anggota.

Baca Juga: 2 Perusahaan Ini Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam Proyek Smart City

“Kalau ada yang bertanya kenapa Yana Mulyana tidak dipecat, ya karena bukan kader. Secara keanggotaan, Yana Mulyana sudah bukan anggota Partai Gerindra,” kata Toni di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Bandung, mengutip fajar.co.id, Selasa (18/4/2023).

Toni menerangkan, ada mekanisme yang wajib ditempuh untuk menjadi kader Partai Gerindra. Setelah mendaftar dan mendapatkan kartu tanda anggota (KTA), mereka harus mengikuti pendidikan selama dua minggu di Hambalang.

Sementara Yana Mulyana, terang Toni, tidak pernah sekali pun mengikuti pendidikan di Hambalang. Disebutkan Toni, Yana hanya memiliki KTA untuk melengkapi berkas pendaftaran sebagai syarat pencalonan menjadi wakil wali kota di Pilwalkot Bandung 2018.

“Di Gerindra untuk menjadi kader harus mengikuti pendidikan di Hambalang, kalau gak berarti bukan kader. Yana Mulyana bukan kader Partai Gerindra,” jelas Toni.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.