Menu


Minta Kapolri Tak Perpanjang Kritikan TikToker Bima, Anggota DPR: Jangan Lanjutkan Kasus Ini!

Minta Kapolri Tak Perpanjang Kritikan TikToker Bima, Anggota DPR: Jangan Lanjutkan Kasus Ini!

Kredit Foto: DOK DPR

Konten Jatim, Jakarta -

Seorang advokat bernama Gindha Ansori dikabarkan melaporkan Tiktoker Bima Yudho ke Polda Lampung atas kritik yang dibuat ke pemerintah Lampung terkait pembangunan dan infrastruktur.

Laporan ini sendiri sudah diterima oleh Polda Lampung, tetapi masih didalami. Gindha sendiri menyatakan bahwa Bima Yudho pantas dilaporkan karena kata-kata tidak pantasnya saat mengkritik Lampung.

"Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Provinsi Lampung), tapi kata-kata 'provinsi satu ini dajal', itu sajasih sebenarnya yang menjadi keberatan," kata Gindha beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tiktoker Bima Dilaporkan Gegara Kritik Lampung, Polda: Urusan Mudik Lebih Penting Daripada Laporannya

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polda Lampung tak memproses laporan terhadap Bima Yudho Saputro terkait kritiknya terhadap Provinsi Lampung. Jelasnya, tak perlu ada intervensi hukum berlebihan terhadap Bima dan ancaman kepada keluarganya.

"Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota Bapak, baik itu di Polda, Polres, maupun Polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga," ujar Sahroni lewat keterangannya, Ahad (16/4).

"Saya rasa kritik yang disampaikan Bima masih di dalam koridor yang benar, jadi tidak usah ada intervensi hukum berlebih. Ingat, masyarakat sedang memantau segala keputusan dari Polri," sambungnya. 

Baca Juga: Usai Dikritik Tiktoker Bima, Gubernur Lampung Jabarkan Dana Pembangunan untuk Infrastruktur

Di samping itu, pemerintah provinsi Lampung seharusnya lebih terbiasa menerima kritik dari warganya. Sebab, kritik mereka tentu berlandaskan fakta terkait rusaknya infrastruktur yang ada di wilayahnya.

"Walaupun beberapa bahasa penyampaiannya kurang layak, namun kritiknya itu berbasis data dan fakta di lapangan. Jadi Pemprov Lampung sudah sepatutnya mendengar kritik yang membangun ini, ajak kolaborasi kalau perlu," ujar Sahroni.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.