Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Johannes Suryo Prabowo menyebutkan ada dua pihak lainnya yang ikut bertransaksi dalam judi selain polisi.
Melalui twit di akun pribadinya, ia menyebutkan bahwa dua pihak yang terlibat adalah ibu rumah tangga dan pelajar.
“PPATK Deteksi Dana Judi Online Rp155 Triliun, Ada Mengalir ke Polisi. Tidak hanya oknum polisi banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, beberapa di antaranya adalah oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar,” tulisnya melalui akun @JSuryoP1.
Baca Juga: Langsung Reaktif Perintahkan Pemberantasan Judi, Kapolri Disindir 'Jangan Seolah-olah Baru Tahu'
Meskipun terlihat seperti bercanda, twit ini sendiri merupakan kutipan yang sengaja Suryo Prabowo ambil dari salah satu berita yang beredar terkait dengan dana judi online yang mengalir ke polisi.
Kutipan tersebut sengaja dibuat sebagai bentuk sorotan dari ucapan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024