Menu


Kadernya Yana Mulyana Kena OTT KPK, Gerindra: Ini Kesalahan Pribadi Dia

Kadernya Yana Mulyana Kena OTT KPK, Gerindra: Ini Kesalahan Pribadi Dia

Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Konten Jatim, Jakarta -

DPD Partai Gerindra Jawa Barat mengakui bahwa Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terjerat OTT KPK bukanlah pengurus DPC Gerindra Kota Bandung, akan tetapi hanya sebagai anggota.

Terkait kasus Yana Mulyana tersebut, Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Barat Ihsanudin menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

"Pihak penegak hukum diminta segera membuktikan jika benar ada kasus suap melilit yang bersangkutan," kata Ihsanudin, Senin (17/4/2023), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Usai Yana Mulyana Jadi Tersangka, KPK Kini Tengah Geledah Ruang Kerjanya

Ihsanudin mengatakan kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terkena OTT KPK sangatlah mengecewakan.

Gerindra, kata Ihsanudin, marah dan kecewa atas tindakan Yana Mulyana yang bisa mencoreng citra partai berlambang burung Garuda tersebut.

"Mengapa saat Partai Gerindra elektabilitasnya naik tinggi, bahkan untuk calon presiden Pak Prabowo nomor satu dan ini tiba-tiba dari kadernya ada yang tersandung dugaan korupsi," kata Ihsanudin.

Dia mengakui OTT KPK terhadap Yana Mulyana bisa mencoreng elektabilitas partai. Apalagi Yana sempat menjadi kandidat Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung.

"Sangat kecewa karena terjadi itu. Mudah-mudahan ini masalah kecil dan sebetulnya ini kesalahan pribadi dia," katanya.

Menurut dia, sejumlah pengurus Partai Gerindra dan kolega mengaku tidak percaya dengan kasus OTT Yana Mulyana.

"Jadi, komentar dari sahabat-sahabat juga merasa tidak percaya karena kan gimana-gimana juga dia sebelumnya pernah akan jadi kandidat Ketua DPC Gerindra Kota Bandung," kata Ihsanudin.

Baca Juga: Yana Mulyana Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Tunjuk Ema Sumarna Jadi Wali Kota Bandung

Ketika disinggung mengenai pendampingan hukum terhadap Yana Mulyana, Partai Gerindra mengaku belum bisa menentukan karena akan mengkaji dulu kasus tersebut.

"Namun, biasanya kalau dilihat kesalahannya ada unsur dari penindakan KPK, misalnya, akan membantu full. "Tapi, kalau misalnya ini memang kesalahan dari Pak Yana, ya sudah kita sepenuhnya serahkan ke penegak hukum," kata dia.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.