Menu


Mahfud MD Dalami Dugaan Intimidasi Terhadap Orang Tua Bima Yudho

Mahfud MD Dalami Dugaan Intimidasi Terhadap Orang Tua Bima Yudho

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Surabaya -

Bima Yudho Saputro, seorang tiktoker yang berasal dari Lampung, mengatakan bahwa keluarganya mendapat intimidasi setelah dia mengkritik kondisi infrastruktur di Provinsi Lampung.

Tidak hanya itu, tindakan kritiknya juga membuat dia dilaporkan ke polisi di Polda Lampung. Menkopolhukam, Mahfud MD, kini turut menyoroti hal tersebut dan menyatakan bahwa Bima memiliki hak konstitusional untuk mengkritik pembangunan dan infrastruktur di Lampung.

Baca Juga: Puan Maharani dan Prananda Prabowo Beradu, Megawati Sibuk Mikirin Trah Soekarno

"Bima ini punya hak konstitusional untuk menyampaikan hal itu, apalagi demi perbaikan," kata Mahfud saat hadir dalam YouTube R66 Newlitics, dikutip pada Senin (17/4/2023).

"Bupati (Lampung) itu mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk ikut itu, karena itu hanya kritik bukan laporan ke aparat penegak hukum. Tapi, dia punya kewajiban moral sebagai pemimpin," sambung dia.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud Md menegaskan, pihaknya akan memeriksa kebenaran informasi yang menyebutkan bahwa aparat penegak hukum mengintimidasi orangtua Bima setelah dia mengkritik kondisi infrastruktur di wilayah tersebut.

Baca Juga: Jokowi Kerap Endorse Suatu Tokoh untuk Maju Pilpres 2024, Sosiolog: Politik Era Baru

"Tentu saya akan komunikasi kalau sampai ada APH menekan. Nanti Senin saya baru bisa melakukan pendalaman, tentu saya tidak boleh diam jika APH ikut-ikutan soal itu," ujar dia.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.