Partai Buruh kembali merencanakan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (17/04/2023). Aksi ini sendiri digelar lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.
Disampaikan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal, aksi besar Partai Buruh ini seharusnya digelar pada Selasa (18/04/2023), tetapi dimajukan karena berdekatan dengan hari cuti bersama.
"Karena hari Selasa bertepatan dengan hari terakhir kerja sebelum libur hari raya, aksi dimajukan menjadi hari Senin," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu (16/4/2023).
Said mengatakan, dalam aksi Senin besok, Partai Buruh akan mengusung tiga isu. Pertama meminta DPR mencabut omnibus law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Partai Buruh Tolak Kebijakan Parliamentary Threshold
Kedua, tuntutan mencabut parliamentary threshold yang mencederai demokrasi dan melanggengkan oligarki. Ketiga, tuntutan agar DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang.
“Massa aksi berasal dari Jabodetabek, kurang lebih berjumlah 500 orang,” ujar Said Iqbal.
Said menjelaskan mengapa pihaknya menolak dan meminta penghapusan parliamentary threshold. Menurutnya kebijakan ambang batas parlemen itu menghidupkan kembali demokrasi terpimpin dan mempertahankan oligarki partai politik.
Baca Juga: 5 Juta Buruh Siap Gelar Unjuk Rasa Tolak Perppu Cipta Kerja
"Dalam simulasi, bilamana partai politik dalam Pemilu 2024 mendapatkan 30-40 kursi di DPR RI maka ada kemungkinan bisa tidak lolos parliamentary threshold. Karena meskipun mendapatkan 30-40 kursi DPR RI tetapi bisa saja suara yang didapat di bawah 4 persen suara sah nasional," kata Said.
"Bayangkan sebuah partai politik yang memenangkan Pemilu 2024 dengan 40 kursi tidak bisa duduk di Senayan hanya karena perolehan suaranya kurang dari 4 persen sah nasional 2024," imbuh Said.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024