Menu


Soal Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Sekjen PDIP: Ibu Mega Peringatkan untuk Tak Salahgunakan Kekuasaan

Soal Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Sekjen PDIP: Ibu Mega Peringatkan untuk Tak Salahgunakan Kekuasaan

Kredit Foto: Instagram/Hasto Kristiyanto

Konten Jatim, Jakarta -

PDIP memperingatkan kembali kepada para kadernya untuk tak menyalahgunakan kekuasaan. Hal ini menyusul berita terkait Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK.

"Hari ini kami mengingatkan kembali begitu kami mendengar adanya OTT. Kami mengeluarkan instruksi kembali untuk mengingatkan seluruh kader-kader PDI Perjuangan untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan," kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (15/4/2023).

Ia mengatakan, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya juga sudah mewanti-wanti para kadernya agar tak terlena dengan adanya praktik korupsi.

Baca Juga: Gerindra Dukung Langkah KPK untuk Lanjutkan Proses Wali Kota Bandung Yana Mulyana

"Ibu Mega sudah berulang kali mengingatkan jangan menerima gratifikasi dan sebagainya itu sebagai bentuk konsistensi," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sikap tegas PDIP terkait hal itu juga ditunjukkan dengan memberikan sanksi tegas terhadap para kadernya yang melakukan korupsi. 

"Kami menjawab melalui pendekatan sistem pencegahan tetapi juga memberikan sanksi yang tegas bagi kader-kader PDI perjuangan yang terlibat korupsi," tuturnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi baru-baru ini melakukan OTT terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Selain Yana, KPK juga menjaring delapan orang lainnya, termasuk di antaranya beberapa pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung. 

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Gerindra: Dia Sudah Tak Pernah Hadir di Acara Partai

Yana ditangkap terkait kasus pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.