Seperti yang diberitakan, Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua umum DPP PPP pada masa bakti 2020-2025.
Selesainya masa jabatan Monoarfa diputuskan melalui rapat mahkamah partai yang digelar pada 2-3 September 2022.
Pemberhentian Suharso Monoarfa diputuskan lantaran telah menimbulkan kegaduhan di internal partai.
Para Pimpinan Majelis PPP mengeluarkan surat fatwa, dengan kewenangannya untuk memberhentikan Suharso sebagai Ketua Umum PPP, pada 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Dibanding Sandiaga, Anies Dinilai Lebih Cocok Jadi Ketum PPP, Tapi Inilah Satu-satunya Kekurangannya
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024