Menu


Masih Ada Perbaikan Typo, Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Diserahkan ke Jokowi pada Senin 17 April

Masih Ada Perbaikan Typo, Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Diserahkan ke Jokowi pada Senin 17 April

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan masih ada sejumlah catatan yang perlu diperbaiki dalam RUU Perampasan Aset. Salah satunya salah ketik atau typo yang sifatnya teknis namun penting untuk diperbaiki.

"Akan diadakan rapat konsinyering tingkat pejabat eselon 1 untuk merapikan catatan. Memang ada catatan-catatan yang sifatnya teknis, tetapi penting. Misalnya typo dan sebagainya," kata Mahfud, mengutip Suara.com, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: PKS Berupaya Menggaet Mahfud MD untuk Anies Baswedan

Mahfud menyebut apabila naskah RUU itu selesai dirapikan, maka segera diserahkan ke Presiden Jokowi Widodo (Jokowi). Rencananya, naskah tersebut akan dikirim ke Jokowi pada Senin 17 Maret 2023. 

"Masih tingkat teknis. Mungkin (selesai) hari Senin. Sesudah itu mungkin akan kita sampaikan ke Presiden," kata Mahfud.

Segera Dikirim ke DPR

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan naskah subtantif RUU Perampasan Aset sudah rampung disusun. Dalam waktu dekat, naskah tersebut akan dikirimkan ke DPR.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.