Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan masih ada sejumlah catatan yang perlu diperbaiki dalam RUU Perampasan Aset. Salah satunya salah ketik atau typo yang sifatnya teknis namun penting untuk diperbaiki.
"Akan diadakan rapat konsinyering tingkat pejabat eselon 1 untuk merapikan catatan. Memang ada catatan-catatan yang sifatnya teknis, tetapi penting. Misalnya typo dan sebagainya," kata Mahfud, mengutip Suara.com, Jumat (14/4/2023).
Baca Juga: PKS Berupaya Menggaet Mahfud MD untuk Anies Baswedan
Mahfud menyebut apabila naskah RUU itu selesai dirapikan, maka segera diserahkan ke Presiden Jokowi Widodo (Jokowi). Rencananya, naskah tersebut akan dikirim ke Jokowi pada Senin 17 Maret 2023.
"Masih tingkat teknis. Mungkin (selesai) hari Senin. Sesudah itu mungkin akan kita sampaikan ke Presiden," kata Mahfud.
Segera Dikirim ke DPR
Sebelumnya, Mahfud menyampaikan naskah subtantif RUU Perampasan Aset sudah rampung disusun. Dalam waktu dekat, naskah tersebut akan dikirimkan ke DPR.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024