Menu


Apa Itu Zakat Fitrah yang Wajib Dibayar Ketika Bulan Ramadan?

Apa Itu Zakat Fitrah yang Wajib Dibayar Ketika Bulan Ramadan?

Kredit Foto: iStock/Hilal Abdullah

Konten Jatim, Depok -

Memasuki bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa, yakni kegiatan di mana seseorang harus menahan lapar, haus dan amarah dari adzan subuh sampai adzan maghrib selama 1 bulan penuh.

Namun, selain puasa, ada juga ibadah lain yang wajib dilangsungkan para Muslim dan bahkan juga masuk ke dalam rukun Islam, sehingga tidak boleh ditinggalkan. Amalan ibadah yang dimaksud adalah membayar zakat fitrah.

Sebenarnya, apa itu zakat fitrah? Berikut penjelasannya terkait definisi, waktu pembayaran dan jumlah harta yang harus dikeluarkan menyadur laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Menimbun Zakat Fitrah Dosa!

Apa Itu Zakat Fitrah?

Zakat fitrah adalah ibadah yang diperuntukkan bagi umat Islam, di mana mereka diwajibkan untuk menyisihkan sebagian harta mereka kepada fakir miskin. Bisa dikatakan amalan ini menyerupai sedekah. Namun, ada perbedaan mendasar antara zakat dan sedekah.

Jika bentuk dari sedekah bisa berupa apapun yang dianggap bisa menguntungkan orang yang dituju, bentuk dari zakat ini lebih spesifik berupa harta benda seperti emas, perak, hasil kebun, hasil ternak, makanan pokok dan tentunya, uang.

Dan untuk zakat fitrah, jenis harta yang diminta adalah uang yang bisa ditukar dengan beras, gandum atau makanan pokok lainnya. Zakat fitrah ini spesifik dilakukan ketika Muslim berada di bulan Ramadan. Zakat yang dilakukan di bulan-bulan lain disebut zakat mal.

Baca Juga: Apa Itu Zakat? Cara Mensucikan Diri Dengan Memberikan Harta

Pembayaran zakat fitrah dilakukan dengan tujuan mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan, bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Jumlah dan Waktu Pembayaran

Pembayaran zakat ini bisa dikatakan berbeda dari satu lokasi dengan lokasi lain, menyesuaikan harga makanan pokok dari wilayah terkait. Di Indonesia, makanan pokok masyarakatnya adalah beras sehingga besaran zakat yang dikeluarkan mengikuti harga beras.

Sudah disepakati oleh para ulama bahwa jumlah zakat yang dibayarkan yakni sebesar beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Di DKI Jakarta, jumlah dari makanan pokok ini berkisar Rp45 ribu per jiwa jika dibayarkan melalui Baznas.

Baca Juga: Siapa Saja 8 Golongan Yang Berhak Menerima Zakat? Begini Penjelasannya

Sementara itu, zakat fitrah bisa dibayarkan kapan saja selama bulan Ramadan. Namun, para pembayar zakat harus berheti-hati agar tidak terlewat pembayarannya. Waktu maksimal membayar zakat fitrah yakni pada pagi hari memasuki bulan Syawal.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, zakat fitrah ini nantinya akan distribusikan kepada mereka yang memang membutuhkan bantuan berupa uang atau makanan.

Baca Juga: Jenis-Jenis Zakat Yang Harus Dibayarkan Umat Muslim. Apa Saja?