Menu


Soal Dokumen Bocor yang Menyeret Nama Firli, Eks Penyidik KPK: Jangan Sampai Bukti Hilang atau Mendadak Rusak

Soal Dokumen Bocor yang Menyeret Nama Firli, Eks Penyidik KPK: Jangan Sampai Bukti Hilang atau Mendadak Rusak

Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengomentari video  dugaan pembocoran data yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri. Audio dari video ini pun sama dengan rekaman suara yang lebih dulu beredar. 

Yudi membenarkan bahwa video ini merupakan situasi ketika penyidik menggeledah ruangan. Menurutnya, tujuan dari dokumentasi penggeledahan adalah untuk menghindari hal-hal tak diinginkan.

Baca Juga: Firli Bahuri Sebut KPK Diserang Orang yang Dibiayai Koruptor, Gus Umar: Anda Naik Heli Itu Siapa yang Biayai?

"Itu adalah suasana ketika penyidik KPK melakukan penggeledahan. Pertama kita bisa melihat bahwa ketika KPK menggeledah itu pasti ada dokumentasi video untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan misalnya fitnah dan lain sebagainya," kata Yudi Purnomo Harahap, dikutip dari Youtube TvOne, Jumat (14/4/2023).

"Kita lihat ada pernyataan membawa-bawa nama pimpinan KPK. Itu kan semacam upaya untuk menekan. Tapi saya lihat bahwa penyidiknya bagus 

dokumennya tetap disita," jelas dia.

Yudi menyebut dokumen yang ditemukan KPK di Kementerian ESDM mesti dijaga. Dia pun mengimbau agar barang bukti jangan sampai hilang ataupun rusak.

"Jadi sekarang dokumen yang dikatakan bocor dan terkait dengan penyelidikan berarti ada di KPK sebagai barang bukti yang disita. Nah itulah yang menurut saya harus dijaga. Jangan sampai barang bukti itu hilang, tiba-tiba rusak," pungkasnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Sebut KPK Diserang Orang yang Dibiayai Koruptor, Warganet: Sudah Mulai Playing Victim

Menurut informasi, dokumen penyelidikan itu ditemukan Tim Penindakan KPK di ruangan Kepala Biro Hukum saat melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023.

Ketika itu tim KPK tengah melakukan penindakan terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Dari interogasi yang dilakukan tim penyidik KPK, didapat informasi bahwa dokumen itu didapat dari Firli.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO