Pada Selasa (11/4/2023), masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kembali meningkatnya kasus Covid-19. Angka pasien positif Covid-19 melonjak menjadi 944 kasus. Padahal, sejak awal 2023, kasus harian Covid-19 di Indonesia “konsisten” berada di angka 400-500 kasus.
Hal ini semakin diperbincangkan lantaran kenaikan kasus Covid-19 terjadi jelang lebaran. Pada periode ini, masyarakat tentunya berharap agar mereka tidak terpapar Covid-19 karena banyak dari mereka yang ingin pulang ke kampung halaman.
Dengan kenyataan yang ada saat ini, apakah masyarakat bisa mudik meskipun Covid-19 naik lagi? Begini penjelasannya menyadur Suara.com pada Jumat (14/4/2023).
Baca Juga: Capai 944 Kasus Sehari, Apa Penyebab Kasus Covid-19 Naik Lagi?
Apakah Bisa Mudik Meskipun Covid-19 Naik Lagi?
Jawaban singkat dari pertanyaan di atas adalah ya, calon pemudik tentunya masih diperkenankan untuk mudik ke kampung halaman meskipun kasus Covid-19 kembali meningkat dalam beberapa hari ke belakang.
Tetapi, tentunya harus ada persiapan yang dilakukan oleh para pemudik. Dijelaskan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lucia Rizka Andalucia kalau mereka yang ingin mudik wajib melakukan antigen.
Dengan antigen, pihak layanan kesehatan bisa memantau apakah seseorang tengah terpapar Covid-19 atau tidak. Mereka yang positif penyakit ini pun juga bisa memperoleh layanan medis gratis seperti vaksin atau obat-obatan.
Bahkan, dijelaskan kalau masyarakat bisa tes antigen mandiri dan sudah ada QR code-nya. Untuk penjelasan terkait mekanisme pendaftaran antigen melalui QR code akan diberitahukan langsung oleh pihak Kemenkes.
Baca Juga: Unik! Begini Asal Usul Kata Mudik yang Sudah Jadi Tradisi Tahunan
Jangan Sampai Ada Klaster Baru
Di sisi lain, kerja sama dari masyarakat juga diperlukan agar tidak ada lagi klaster Covid-19 baru yang terbentuk baik ketika mudik berlangsung maupun sesudah mudik. Jangan sampai ada yang berani melanggar aturan demi kepentingan pribadi.
Meskipun peningkatan kasus Covid-19 sejauh ini tidak separah tahun lalu, amat berbahaya jika orang-orang menganggap enteng sampai merasa abai oleh peningkatan kasus ini. Jika dibiarkan, tidak menutup kemungkinan lonjakan kasus akan semakin parah meskipun probabilitasnya kecil.
Baca Juga: Prediksi Daerah Tujuan Mudik Terbanyak Tahun 2023. Ada Daerahmu?
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk kembali menerapkan protokol kesehatan sebagaimana biasanya dan tidak menganggap remeh Covid-19. Lagipula, Indonesia sendiri masih dalam status darurat Covid-19 dan belum sepenuhnya bebas dari pandemi.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024