Irma Hutabarat selaku jurnalis dan aktivitis sosial buka suara terkait kasus yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Cendrawathi.
Dalam podcast Refly Harun, Irma menjelaskan bahwa dirinya baru saja mengetahui terkait Sambo yang memohon perlindungan dari media.
Irma pun menyebutkan bahwa beberapa lembaga sempat dikumpulkan di Polda Metro Jaya beberapa hari setelah Brigadir J tewas terbunuh.
Baca Juga: Terkuak! Pihak Kepolisian Lakukan Berbagai Cara Ini Untuk Gagalkan Kasus yang Menyeret Ferdy Sambo
“Pada saat pembagian amplop itu kan semua diundang di Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Juli, 5 hari setelah terbunuhnya. Ada KPAI, ada LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan,” ucap Irma pada Senin (12/09/2022).
Dari keempat lembaga yang hadir pada pertemuan tersebut, Irma menyebutkan bahwa LPSK tidak menerima amplop yang dibagikan.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO