Menu


Abdullah Hehamahua: Firli Harus Diberhentikan dari Posisinya Sebagai Ketua KPK  

Abdullah Hehamahua: Firli Harus Diberhentikan dari Posisinya Sebagai Ketua KPK  

Kredit Foto: JPNN.com/Ricardo

Konten Jatim, Jakarta -

Abdullah Hehamahua, mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan Ketua KPK Firli Bahuri harus dicopot dari jabatannya saat ini untuk menyelamatkan pemberantasan korupsi negara ini. 

"Tidak ada pilihan lain, kalau kita mau menyelamatkan negara ini dalam suatu pemberantasan korupsi, minimal Firli harus dipecat dari pimpinan KPK," tegas Abdullah Hehamahua dalam diskusi daring bertajuk Bersihkan KPK dari Kepentingan Politik, Turunkan Firli Bahuri Segera, dilihat FAJAR.CO.ID, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga: Rocky Gerung: Seharusnya Firli Bisa Meretas HP Semua Orang, Bukan Malah Dia yang Diretas

Tak hanya itu, beber mantan penasihat KPK ini, Firli harus diproses secara pidana, apakah oleh Mabes Polri, Polda, atau KPK sendiri.

Menurut Abdullah Hehamahua, selama menjabat sebagai Ketua KPK banyak pelanggaran yang dilakukan Firli, baik kode etik maupun pidana.

Dia mencontohkan, kasus gratifikasi peminjaman helikopter oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Hanya saja, beber dia, Firli hanya diberi sanksi etik oleh Dewas KPK.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.