Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyampaikan bahwa tidak tepat jika partainya dikaitkan dengan Anas Urbaningrum.
Khususnya, pernyataan Anas yang menyinggung skenario besar yang disampaikannya usai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin Bandung, pada Selasa 11 April 2023.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Masih Enggan Bicara soal Politik
"Kalau mengaitkan atau membenturkan Mas Anas dengan Mas AHY atau dengan Demokrat, enggak ada hubungan," ujar Herzaky di Kantor DPP Partai Demokrat, mengutip Republika, Kamis (13/4/2023).
Menurut dia, pernyataan Anas tersebut lebih baik ditanyakan kepada Abraham Samad yang dulu adalah mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, KPK di era Abraham Samad yang menetapkan Anas sebagai tersangka atas kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang pada 2010-2012.
Saat itu, Anas Urbaningrum diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan divonis delapan tahun penjara. Lalu, ia mengajukan banding atas vonis itu dan mendapatkan keringanan hukuman menjadi tujuh tahun penjara.
Namun, KPK mengajukan kasasi Ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan pengurangan tersebut. Hukuman Anas justru diperberat atau bertambah dua kali lipat menjadi 14 tahun penjara yang diputuskan oleh majelis hakim agung yang terdiri dari Artidjo Alkostar, Krisna Harahap, dan MS Lumme.
"Karena yang menghukum beliau itu KPK, kemudian ada podcast dari Abraham Samad, ada bang Bambang Widjojanto, Novel Baswedan yang itu mengcounter Mas Anas. Jadi, tidak tepat ditanyakan ke Demokrat, tanyakan lebih tepat ke Abraham samad, Bang BW, Novel," ujar Herzaky.
Ia juga menilai, tidak tepat jika Anas dikaitkan dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, Partai Demokrat menjadi pihak yang paling dirugikan dalam kasus korupsi tersebut.
"Intinya kalau bicara Mas Anas tidak ada kaitan dengan AHY, SBY, dan Demokrat. Jadi, jangan dibenturkan, karena yang kami tahu ada permasalahan itu dengan KPK," ujar Herzaky.
"Kami jelas dengan kasus yang terjadi dulu itu sangat dirugikan. Jadi, tidak mungkin kami menjadi otak dari yang begitu," pungkasnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan