Menu


AHY Sebut Upaya PK untuk Jegal Anies, Moeldoko: Enggak Ada Urusannya

AHY Sebut Upaya PK untuk Jegal Anies, Moeldoko: Enggak Ada Urusannya

Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Konten Jatim, Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko merespons tudingan yang dilontarkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Moeldoko mempertanyakan sikap AHY yang seakan-akan membesar-besarkan upaya hukum yang dilakukannya.

Baca Juga: Demokrat Tampik Usulan Mahfud MD Jadi Cawapres Anies, Tetap Kekeh Dukung AHY

“Sebenarnya apa sih yang dipersoalkan, ini kan persoalan hukum murni gitu. Kenapa mesti menunjukkan sikap-sikap emosi. Kayaknya KLB itu kalah tiga kali biasa-biasa aja, enggak ada reaksi,” kata Moeldoko, mengutip fajar.co.id, Kamis (13/4/2023).

Mantan Panglima TNI itu bahkan menyebut apa yang dilakukan putra dari Susilo Bambang Yudhoyono tersebut menunjukan ketidakdewasaannya.

“Sekarang begitu ada proses hukum lanjutan kenapa menjadi sewot begitu. Kok kayak nggak dewasa dalam menyikapi situasi. Itu aja pointnya sebenernya,” ujarnya.

AHY seharusnya menurut Moeldoko, seharusnya tidak menggunakan gaya berpikir yang primitif dalam menghadapi persoalan yang terjadi.

“Janganlah kita menangkap sesuatu berikut mengartikan sesuatu, menganalisa sesuatu pendekatannya primitif. Pendekatan primitif itu orang yang nggak banyak berpikir, berpikir sangat sederhana, berpikir tanpa melalui pendekatan yang komprehensif integral,” imbaunya.

Mengenai tudingan AHY bahwa langkah yanv dilakukannya untuk menjegal pencapresan Anies, Moeldoko malah menanyakan balik logika mereka.

“Apa urusannya sama calon presiden yang lain, apa urusannya mau menggagalkan yang lain. Enggak ada urusannya,” tegasnya.

Moeldoko menambahkan, apa yang dilakukannya ada sesuai dengan keinginan Kongres Luar Biasa (KLB) yang pernah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Urusannya adalah bahwa teman-teman di KLB itu menghendaki ada proses hukum lanjutan yang dijalankan. Proses hukum lanjutan ya PK, kan begitu. Apakah itu menyalahi enggak, hal yang biasa itu,” pungkasnya. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.