Polemik di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memanjang. Dari kabar terbaru, berbagai kasus di KPK ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sendiri menyatakan bahwa ada enam laporan yang masuk atas kasus di internal KPK.
"Total ada 6 laporan," kata Kabid Humas Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (13/4).
Baca Juga: Firli Bahuri Ngaku Siap Diserang Koruptor, Kader PKB Sindir Penggunaan Helikopter
Kendati demikian, Trunoyudo belum merinci enam perkara yang dilaporkan tersebut. Termasuk pihak-pihak yang membuat laporannya.
Salah satu laporan yang sudah diterima Polda Metro Jaya berasal dari Brigjen Pol Endar Priantoro yang melaporkan Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya buntut pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan. Laporan ini terkait penyalahgunaan wewenang atau jabatan.
Laporan lain yang telah diterima yakni dari, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran data KPK atas tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya
Trunoyudo mengatakan pihaknya akan menelaah semua pelaporan yang ada. Termasuk mendalami pokok perkara dari masing-masing laporan yang ada.`
"Terkait laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang di laporkan serta kaitan pelapornya dengan peristiwa tersebut," pungkasnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan