Tanggal 13 April bertepatan dengan kejadian kecelakaan pesawat, tepatnya kecelakaan Lion Air Penerbangan 904 di dekat Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada 2013.
Pesawat JT 904, LNI 904 itu berangkat dari Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat dan diperkirakan akan mendarat pada pukul 15:10 WITA di sebelah barat Runway 09 pada tanggal tersebut.
Namun, pesawat mengalami masalah human error dan mengalami insiden saat akan mendarat di Bandara Ngurah Rai. Pesawat pun jatuh di laut Bali. Adapun, kecelakaan ini tak menimbulkan korban jiwa, tetapi 45 dari 101 orang penumpang mengalami luka-luka.
Baca Juga: Selain Super Air Jet, Ini 6 Insiden AC Pesawat Mati Lain di Indonesia!
Mereka segera dibawa ke rumah sakit sekitar Bandara Ngurah Rai.
Pilot Lion Air pada penerbangan tersebut ialah Kapten Pilot Mahlup Ghazali dengan Kopilot Chirag Kalra. Mengutip berbagai sumber, Menteri Perhubungan (Menhub) E. E. Mangindaan menyebut pilot dan kopilot punya track record atau pengalaman terbang yang baik.
Adapun, hasil uji urin keduanya pun negatif dari konsumsi narkoba maupun alkohol.
Pesawat yang mengalami kecelakaan itu adalah Pesawat PK-LKS, sebuah Boeing 737-8GP yang secara resmi dimiliki oleh Avolon Aerospace. Pesawat tersebut baru diterima oleh anak perusahaan Lion Air, Malindo Air pada 21 Februari 2013.
Baca Juga: Kronologi AC Pesawat Super Air Jet Mati: Kepanasan Selama 2 Jam
Kemudian, pesawat ini pun ditransfer ke Induknya alias Lion Air pada 20 Maret 2013. Kurang dari 6 minggu pesawat ini digunakan, sebelum akhirnya mengalami kecelakaan.
Sebelum insiden, pesawat itu sempat melayani dua rute penerbangan, yakni berangkat dari Palu, Sulawesi Tengah dan terakhir di Denpasar, Bali.
Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti Gumay menjelaskan kronologi kecelakaan pesawat tersebut, seperti dikutip dari laporan BBC.
Baca Juga: Profil Super Air Jet, Maskapai yang Bikin Heboh Gegara AC Pesawat Mati
''Kronologisnya pesawat itu sudah akan mendarat tetapi tidak sampai landas pacu jatuh ke air, sekitar 50 meter menjelang landing kalau melihat jaraknya berarti sudah pendek, makanya saat mendarat di air badan pesawat pecah,'' kata Herry Bakti Gumay saat dihubungi melalui telepon.
Akibat insiden ini, Lion Air memberikan ganti rugi pada korban sejumlah Rp 55 juta dengan rincian uang santunan Rp 50 juta dan uang ganti rugi bagasi yang dibulatkan menjadi Rp 5 juta.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Ikut Naik Pesawat Bareng Jokowi, Publik: The Next President
Seorang penumpang bernama Risa Suseanty menolak sumbangan itu karena masih ingin meminta penjelasan pihak maskapai, bahkan menunggu hasil dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan