Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini berlangsung di Semarang dan Jakarta. Disebutkan bahwa mayoritas pihak yang ditangkap berada di Semarang.
OTT KPK di Semarang kali ini menyangkut dugaan suap dari pihak swasta kepada tender yang bertugas dalam pembangunan track layout (TLO) Stasiun Tegal. Ketika artikel dipublikasikan pada Rabu (12/4/2023), gerombolan pihak yang terlibat diketahui sudah tiba di Jakarta.
Menyadur Suara.com dan beberapa sumber lain, berikut fakta-fakta OTT KPK di Semarang berdasarkan informasi yang sudah diperoleh saat ini.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK: OTT Bupati Meranti Tidak Akan Terlaksana Tanpa Endar Priantoro
Fakta OTT KPK di Semarang
1. Terkait TLO Stasiun Tegal
Informasi mengatakan bahwa KPK mencurigai adanya suap yang diberikan dari pihak swasta kepada tender pembangunan TLO Stasiun Tegal.
Dugaan suap ini diperoleh dari laporan yang diterima dari KPK oleh masyarakat sekitar yang melihat adanya transaksi misterius antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah dengan pihak swasta, menjadi landasan KPK melaksanakan OTT.
2. Libatkan Uang Milaran
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, ketika OTT dilangsungkan, KPK menemukan barang bukti sejumlah uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah, dan beberapa di antaranya bahkan dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS).
Lebih spesifiknya, jumlahnya kurang lebih mencapai Rp4,5 miliar rupiah, dengan rincian uang kertas senilai Rp350 juta, ATM berisi sekitar Rp300 juta, uang sebesar Rp900 juta untuk PPK Makassar dan US$20.000 untuk pihak lain.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024