Pengamat Politik dan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan tanggapannya terkait Putri Candrawathi yang tak kunjung ditahan.
Baginya, Putri Candrawathi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi masih belum berada di rumah tahanan sangat tidak masuk akal.
“Kalau PC tidak ditahan itu masih berbahaya. Dia bisa mengatur dengan kekuatan finansialnya kalau seandainya memang dia menguasai pundi-pundi uang yang banyak,” ungkap Refly Harun dalam kanal YouTube pribadinya pada Jumat (09/09/2022).
Baca Juga: Berkaca Dari Kisah Nabi Yusuf, Mungkinkah Putri Candrawathi yang Menggoda Yosua Duluan?
Refly mengaitkan kasus Putri Candrawathi dengan beberapa pihak yang harus ditahan oleh pihak kepolisian, tetapi bukan karena terjerat kasus pembunuhan.
Beberapa kasus yang Refly seret di antaranya kasus Edy Mulyadi, Habieb Rizieq, dan Habib Bahar.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024