Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Brigadir J, kembali menyudutkan pihak kepolisian dengan pernyataannya pada video yang diunggah oleh kanal YouTube Refly Harun pada Jumat (09/09/2022).
Ia menyebutkan bahwa instansi tersebut memiliki berbagai cara dalam menghadapi kasus yang menyeret nama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun, berbagai cara tersebut tak jauh dari sebuah kebohongan.
“Habis kebohongan plan A, nanti ke plan B, ganti ke plan C. Plan A adalah tembak-menembak, plan B adalah pelecehan seksual atau kekerasan seksual, plan C adalah tabiat TKP-nya Jakarta Duren Tiga pindah ke Malang,” jelas Kamaruddin.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga mengatakan bahwa isu LGBT dalam kasus tersebut merupakan bagian dari rencana, tetapi semuanya berhasil ia gagalkan.
“Kita gagalkan, ganti lagi katanya menghamiliki anak daripada tersangka,” ujarnya.
Dari sekian banyak kabar bohong yang terus-menerus berusaha disebarkan, Kamaruddin menegaskan bahwa hoaks tersebut tak lagi bisa dibiarkan.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO