Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa data yang dimiliki dirinya dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sama atau tak ada perbedaan.
Ia pun menegaskan bahwa dirinya dan Mahfud MD sama-sama memperoleh data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Menko Polhukam, dan Kepala PPATK, Selasa (11/4/2023).
Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa Kementerian Keuangan dan PPATK terus bekerja sama dan bersinergi dalam upaya pencegahan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan 6 Pihak yang Lakukan Pencucian Uang Senilai Rp18,7 Triliun
"Kerjasama ini bahkan sudah dimuat di dalam MoU antara Kementerian Keuangan dan PPATK. Dan juga diselenggarakannya Forum Intelijen Joint Analysis Tripartit atau kita sebut JAGADARA (Juanda, Gatot Subroto, dan Rawamangun)," ujarnya.
Sementara itu, Menkeu juga menyebut Kementerian Keuangan telah menindaklanjuti semua LHA/LHP terkait tindakan administrasi terhadap pegawai/ASN yang terbukti terlibat sesuai UU No. 5/2014 jo PP No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024