Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengecam aksi pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan oleh Firli Bahuri cs. Menurutnya, mengembalikan seorang pegawai ke instansi awal harus didasari oleh pelanggaran etik yang serius.
"Di KPK ketika ada pengembalian, pengembalian itu terkait dengan pelanggaran etik atau disiplin yang berat dan sudah terbukti. Itu artinya sangat berat untuk mengembalikan pegawai KPK ke instansinya supaya dia terjaga independensinya," kata Yudi Purnomo, dikutip dari saluran YouTube Novel Baswedan, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri cs Beramai-ramai Dilaporkan ke Dewas KPK dan Polisi
Yudi merasa keberatan dengan alasan lembaga antirasuah itu memberhentikan Endar karena masa tugasnya telah berakhir. Apalagi Polri sudah mengirimkan anggotanya untuk memperkuat KPK.
"KPK itu kan dasar kebutuhan. Kebutuhan itu ketika ada kekosongan, baik itu jumlah penyidik maupun jabatan kosong. Jadi ketika KPK mengubah alasan bahwa jabatannya sudah tidak dibutuhkan lagi, loh orang pejabatnya ada di situ," ungkapnya.
"Dulu Polri mengirim anggota kan untuk memperkuat KPK dan KPK yang memohon loh. Ketika sudah terisi, Polri punya aturan surat tugas 1 tahun sekali. Tahun 2021 dan 2022 aman. Tapi tiba-tiba 31 Maret 2023 dikembalikan tanpa ada kejelasan," jelasnya.
Dia mengatakan pemberhentian Endar oleh Firli cs terasa janggal. Selain karena terlalu mendadak, Polri juga sudah memperpanjang masa penugasan Endar di KPK selama satu tahun ke depan.
"Tiba-tiba Pak Endar berhenti padahal sebelumnya sudah ada perpanjangan untuk 1 tahun ke depan. Di sinilah yang memang saya melihat bahwa kejanggalan yang sangat luar biasa," ujar Yudi.
"Ini sangat berbeda dengan pengunduran ini. Kalau dia mundur, ya udah selesai enggak akan bisa diperjuangkan. Atau ketika ada dari instansi yang menarik dengan alasan apapun seperti promosi," sambungnya.
Menurut Yudi, apa yang dilakukan Firli dkk terhadap Endar Priantoro sangatlah krusial. Sebab dia menilai pimpinan KPK itu terbiasa 'bermain cantik'.
Baca Juga: Demo Firli Bahuri, Massa Lepaskan Telur Hingga Tikus ke Gedung KPK
"Ingat loh selama ini kita bisa melihat mereka dalam kutip bermain cantik. Misalnya kalau kayak kita kan dianggap seolah ada TWK padahal aturannya alih status," kata dia.
"Karena sering berulang kayak begitu gitu, upaya menyingkirkan pegawai, di sinilah akhirnya menjadi titik lemah mereka. Terlalu bernafsu mengembalikan. Padahal kita lihat Endar selama ini tidak ada pelanggaran kode etik."
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan