Menu


Selain ke Dewas KPK, Firli Bahuri Juga Dilaporkan ke Polisi Gegara Dugaan Kebocoran Dokumen

Selain ke Dewas KPK, Firli Bahuri Juga Dilaporkan ke Polisi Gegara Dugaan Kebocoran Dokumen

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri tengah menjadi sorotan dengan masalah yang menimpanya. Ia dilaporkan ke polisi terkait dengan dugaan kebocoran dokumen.

Laporan itu terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Laporan itu adalah dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK terkait perkara dugaan korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.

Kasus dugaan kebocoran dokumen rahasia negara itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

Baca Juga: Pengamat: Kok Dewas KPK Terkesan Takut Menegur Firli

Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho mengatakan, laporan ini ia layangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (11/4/2023) siang. Laporan diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Kurniawan kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Menurut dia, sosok terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan, meskipun dugaan awal pelakunya ialah Firli Bahuri.

"Dari pihak kepolisian akan menentukan siapa saja yang terlapornya. Tetapi memang dugaan awal saya sampaikan berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat itu adalah Pak Firli," katanya.

Dalam perkara ini, lanjut Kurniawan, pihaknya mempersangkakan terduga pelaku dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 dan atau Pasal 112 KUHP.

Kurniawan mengungkap alasannya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di Jakarta. Selain itu ia juga menilai penanganan perkara ini akan lebih optimal mengingat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Juga: Rocky Gerung: Bertahannya Firli akan Mengusik Posisi Jokowi

"Sehingga dia sangat paham dokumen mana yang termasuk dokumen rahasia dan mana yang konsumsi publik," imbuh dia.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.