Menu


Dituding Memanfaatkan Masjid Buat Kampanye, Anies Baswedan Komentar Begini

Dituding Memanfaatkan Masjid Buat Kampanye, Anies Baswedan Komentar Begini

Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan

Konten Jatim, Jakarta -

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan kerap dituding melakukan kampanye politik di masjid. Setiap kali dirinya hadir ke masjid untuk beribadah, masyarakat menyambutnya dengan luar biasa.

Mengenai tudingan kampanye di masjid, Anies menegaskan sebagai seorang Muslim ia punya kewajiban untu beribadah salat 5 waktu yang itu dilakukan di Masjid, termasuk dalam kunjungannya ke sejumlah daerah.

"Saya sebagai seorang muslim memiliki kewajiban menjalankan ibadah salat 5 waktu, termasuk saya jumatan," ujar Anies saat tampil di kanal Youtube Karni Ilyas Club, dikutip Senin (10/4/23).

Baca Juga: Serahkan Keputusan Cawapres ke Anies, AHY Minta Politisi Lain Bersiap jika Dipilih

Ada pun soal kerumunan masyarakat yang terjadi di tempat ibadah, dalam hal ini Masjid, Anies menegaskan itu di luar kendalinya.

Ia mengaku tak pernah mengerahkan massa hadir di masjid untuk mendengarkan dirinya berkampanye secara khusus.

"Ketika Jumatan di situ orang berkerumun dan ramai ya itu di luar kendali saya. Lain kalau saya memberikan ceramah atau berkampanye," jelasnya.

"Yang kita kerjakan adalah kita datang kemudian orang datang ya itulah fenomena yang terjadi," tambahnya.

Mengenai kunjungannya ke sejumlah daerah, Anies mengungkapkan bahwa dia punya hak untuk bertemu dan menyapa masyarakat di mana dan kapan saja.

"Saya silaturahmi bertemu orang berdiskusi dan kemudian di banyak daerah ya memang saya sebagai warga negara punya hak konstitusional bertemu siapa saja, kapan saja, dan di mana saja," ujar Anies. "Itu adalah hak saya apa pun status saya, saya dinominasikan atau tidak ya boleh-boleh saja," sambungnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Disangkutpautkan dengan Penemuan Ribuan KIP, Geisz Chalifah Beri Bantahan

"Saya selama ini menaati semua ketentuan aturan hukum kemudian bisa berkumpul dengan siapa saja dan di mana saja dilindungi UU, selama tidak menimbulkan efek-efek yang melanggar peraturan," jelasnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.