Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dibebaskan dari Lapas Suka Miskin. Ia sebelumnya divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan akibat kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
Dalam kasus yang menjeratnya, ia mengatakan dijadikan tumbal oleh penguasa saat itu. Ia mengaku dizalimi. Nama Presiden Susilo Bambang Yuhoyono (SBY) pun sempat terseret.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Ferdinand Hutahaean: Manusia Pasti Pernah Salah
Kabar bebasnya Anas ini, ditanggapi kader Demokrat. Salah satunya Cipta Panca Laksana.
Para pelaku korupsi, menurutnya memang kerap begitu. Merasa dizalimi. Padahal, ada persidangan untuk membela diri.
“Semua pelaku korupsi itu biasanya mengaku dizholimin. Walau pun sudah dihukum tetap masih merasa dizholimin. Padahal kan ada proses membela diri dalam proses persidangan,” ungkapnya di Twitter, Selasa (11/4/2023).
Pada cuitan itu, Panca juga mengunggah sebuah video wawancara mantan Bendahara Demokrat Nazaruddin. Saat ia ditanya keterlibatan SBY dalam kasus korupsi. Yaitu korupsi E-KTP.
“Masalah itu, soal E-KTP tidak pernah terlibat,” ujar Nazaruddin.
Baca Juga: Gelar Aksi Depan Gedung KPK, Demonstran Lempar Tikus dan Telur
“Coba dengar pengakuan Nazarudin ini. Nga ada keterlibatan pak SBY dan Mas Ibas dalam proyek Ektp. Buat yang mention-mention saya soal Anas, silakan loe tonton sendiri biar puas!” pungkasnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan