Anas Urbaningrum disebut-sebut sebagai korban kriminalisasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) semasa dirinya masih berkuasa menjadi Presiden RI kala itu.
Sehingga Anas Urbaningrum terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Baca Juga: Gelar Aksi Depan Gedung KPK, Demonstran Lempar Tikus dan Telur
Teranyar, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu telah bebas dari Lapas Suka Miskin, Bandung pada hari ini Selasa (11/4/2023).
Pengamat politik Ujang Komarudin tak mengamini apakah Anas akan melakukan balas dendam. Namun, bisa saja Anas melakukan hal tersebut.
“Apakah Anas akan melakukan balas dendam atau tidak, kita lihat saja, bisa iya bisa tidak,” kata Ujang dikutip dari Fajar.co.id, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga: Dituding Politisasi Masjid, Anies Baswedan: Orang Berkerumun di Luar Kendali Saya
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu belum bisa menganalisa apakah mantan anggota DPR RI itu melakukan balas dendam kepada gerbong SBY setelah bebas dari penjara.
“Kita belum bisa menganalisa itu,” ujar Ujang.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024