Refly Harun membahas perihal desakan dari Roslin Simanjuntak sebagai bibi Yosua kepada Putri Candrawathi untuk membuktikan jika memang ada pelecehan seksual.
Ia juga menegaskan hanya ada satu orang yang bisa membuktikan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Orang yang dimaksudkan ialah Putri Candrawathi sendiri, karena dirinya yang selalu menggaungkan perihal pelecehan.
Sang ahli hukum juga mengatakan untuk membuktikan adanya pelecehan seksual tersebut perlu memperhatikan alat bukti, bukan hanya sekadar pengakuan Putri Candrawathi saja.
"Padahal dalam hukum, kalau tidak ada bukti lain ya tidak bisa dipakai. Jadi hanya dia yang bisa mengatakan bahwa ada pelecehan atau tidak," ujar Refly Harun, dalam kanal Youtube miliknya, Kamis (8/9/2022)
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO