Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) merencanakan akan meminta klarifikasi kepada pimpinan komisi antirasuah pada Rabu (12/4).
Klarifikasi akan dilakukan bertahap. Klarifikasi itu terkait dengan proses pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Baca Juga: Klaim Ajak Mantan Komisioner yang Unjuk Rasa di KPK Ke Ruangannya, Alex: Mereka Menolak
"Klarifikasi belum (hari ini). Besok (akan diklarifikasi) pimpinan," ungkap Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Syamsuddin tidak merinci siapa pimpinan yang diperiksa lebih dulu oleh Dewas KPK. Ia hanya mengatakan, kelima pimpinan akan dimintai keterangan.
"Saya lupa pastinya, ya, tapi yang jelas mulai besok. Siang ya (pemeriksaannya)," tuturnya.
Sebelumnya, eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa.
Pelaporan ini dilakukan sebagai buntut pencopotan dirinya dari jabatan yang Dirlidik KPK. Endar diberhentikan secara hormat pada 31 Maret lalu setelah sempat dikembalikan ke institusinya, yakni Polri.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan