Menu


Bebas Setelah 8 Tahun di Penjara, Anas Urbaningrum: Alhamdulillah Saya Tidak Mati Membusuk

Bebas Setelah 8 Tahun di Penjara, Anas Urbaningrum: Alhamdulillah Saya Tidak Mati Membusuk

Kredit Foto: Partai Demokrat

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah resmi bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung pada hari ini, tepatnya Selasa (11/04/2023).

Ketika keluar dari Lapas, Anas menggunakan bahwa koko putih. Ia pun sempat menyindir lawan politiknya dan mengatakan bahwa skenarion memasukannya dirinya ke penjara hingga mati membusuk tak akan terjadi.

"Skenario boleh besar, kuat, hebat. Sekuat apapun serinci apapun skenario manusia tidak akan mengalahkan skenario Tuhan," ujar Anas saat berpidato di hadapan ratusan loyalisnya.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas dari Pencara, Politisi Demokrat: Pelaku Korupsi Biasanya Mengaku Dizalimi

Anas keluar dari pintu Lapas sekitar pukul 13.30 WIB. Ia lalu meninggalkan Lapas Sukamiskin dengan diiringi shalawat dari mahasiswa yang tergabung dalam HMI dan loyalisnya. Sekitar pukul 14.00 WIB Anas dan rombongan langsung menuju ke Rumah Makan Ponyo Cinunuk, Kabupaten Bandung.

Anas pun menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak-pihak atau lawan politik yang berpikir jika dirinya akan 'mati membusuk' di dalam jeruji besi.

"Mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini mati membusuk. Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan sosial. Alhamdulillah tidak terjadi," kata Anas.

Menurutnya, dukungan keluarga, teman, dan para sahabat yang selama ini diberikan membuat dirinya bisa lebih hidup dan tegak berdiri. "Alhamdulillah dengan dukungan keluarga, teman-teman para sahabat saya tetap bisa hadir hidup tegak berdiri. Saya hadir di sini dengan sadar, sehat dan waras," katanya.

Anas pun kembali menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang beranggapan dapat memisahkan ia dengan sahabat-sahabatnya.

Baca Juga: Kebebasan Anas Urbaningrum Disambut, Loyalis Anies: Napi Korupsi Kok Diagungkan

"Mohon maaf kalau ada yang berpikir bisa memisahkan saya dari gerak hidup dan denyut nadi Indonesia yang kita cintai," tuturnya.

Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin setelah menjalani pidana 8 tahun penjara terkait perkara korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.