Menu


Sejumlah Eks Pimpinan KPK Demo Tuntut Firli Dicopot, Abraham Samad: Pecat dan Pidanakan!

Sejumlah Eks Pimpinan KPK Demo Tuntut Firli Dicopot, Abraham Samad: Pecat dan Pidanakan!

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Sejumlah eks pimpinan KPK ikut aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Mereka berdemonstrasi menuntut agar Ketua KPK Firli Bahuri dicopot dan segera ditindak pidana.

Eks Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, Dewan Pengawas (Dewas) harus mengambil tindakan kepada Firli atas dugaan membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

"Oleh karena itu, kali ini kami mendorong Dewas KPK untuk lebih objektif untuk segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana," tegas Abraham dalam orasinya.

Baca Juga: Perilaku 'Nakal' Firli Bahuri Saat Jabat Deputi Penindakan Terungkap, Sering Bocorkan Dokumen Rahasia

Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar Firli Bahuri ditindak secara hukum pidana.

"Kami minta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Firli melakukan pembocoran dokumen," kata Abraham.

"Kami mengimbau aparat penegak hukum untuk tidak main-main dan segera menetapkan Firli dari hasil penyelidikannya nanti sebagai tersangka yang melakukan tindak pidana," sambungnya.

Acara unjuk rasa tersebut turut dihadiri sejumlah mantan petinggi KPK lain, di antaranya Saut Situmorang, Bambang Widjojanto, Prof Deni Indrayana, Eks Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santoso.

Kemudian hadir juga mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama sejumlah eks pegawai korban TWK KPK. Sementara dari kelompok aktivis di antaranya ICW, LBH Jakarta, YLHBI IM57,LBH Muhammadiyah, dan Amnesty Internasional Indonesia.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sedang menjadi sorotan. Pemberitaan di sejumlah media menyebut dia diduga membocorkan data penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Nilai dugaan korupsi dalam perkara tersebut mencapai puluhan miliar, dan KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka.

Baca Juga: Sebut Firli Bahuri Jual-beli Perkara, Mantan Ketua KPK Cecar Pertanyaan

KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, salah satunya Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhamad Idris Froyo Sihite.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.