Menu


Sebut Firli Bahuri Jual-beli Perkara, Mantan Ketua KPK Cecar Pertanyaan

Sebut Firli Bahuri Jual-beli Perkara, Mantan Ketua KPK Cecar Pertanyaan

Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Konten Jatim, Surabaya -

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomorang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri terindikasi memperjual belikan perkara.

Hal ini menyusul dengan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Baca Juga: Dokumen Pengusutan KPK Bocor, Pengamat: Negeri Ini ‘Mari Korupsi Bareng’

"Tentunya (perdagangan perkara) kalau kita bicara penegakan hukum, ini adalah proses, tapi kan indikasi-indikasi itu kan banyak,” tegas Saut, Senin (10/4/2023).

“Kalau enggak ada kepentingan ngapain dia ke sana? Ketemu di sana? Kamu ketemu dengan seseorang kepentinganmu apa? Kamu mau jadi guru sekolah? Ngajarin dia belajar? Hah?," lanjutnya.

Dia mempertanyakan mengapa data tersebut sampai ke pihak Kementerian ESDM. Meskipun belakangan pihak Kementerian ESDM telah membantah mendapat dokumen penyelidikan dari Firli.

"Kepentingannya apa? Makanya disebut conflict of interest. Conflict of interest (konflik kepentingan) ini ujung-ujungnya korupsi. Saya tanya ngapain dia ketemu ke sana? Ada kepentingan apa? Ya itu makanya conflict of interest," tegas Saut.

Karenanya kata Saut, di dalam Undang-Undang KPK ditegaskan insan KPK atau pimpinan tidak boleh berhubungan dengan pihak yang berperkara di lembaga antikorupsi.

Baca Juga: Jokowi Dituding Beri Komando Koalisi Besar, Demokrat: Presiden Jangan Memihak!

"Makanya di Undang-Undang KPK itu dibilang, tak boleh berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang berperkara." tegasnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.