Terpidana korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum rencananya akan dibebaskan dari penjara kelas IA Sukamiskin (Lapas), Selasa (4/11) besok.
Kepala Lapas Kelas IA Sukamiskin Bandung Kunrat Kasmiri mengimbau agar pendukung Anas Urbaningrum bersikap tertib saat melakukan penjemputan.
Baca Juga: Demokrat Mengusulkan Anas Urbaningrum untuk Meminta Maaf Kepada SBY
Kasmiri mengatakan pihaknya pun mempersilakan kegiatan penjemputan itu. Namun, ia mengingatkan bahwa Lapas Sukamiskin merupakan kawasan yang dekat dengan jalur lalu lintas sibuk di Kota Bandung, Jawa Barat.
"Jangan sampai mengganggu ketertiban masyarakat. Kebetulan ini kan jalan raya cukup padat, intinya silakan menjemput, tetapi tolong perhatikan kepentingan masyarakat," kata Kunrat di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.
Dia pun mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait adanya wacana penjemputan Anas Urbaningrum oleh para pendukungnya itu, khususnya untuk mengatur lalu lintas di sekitar Lapas Sukamiskin.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan