Menu


Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Saut Situmorang Ngaku Malah Kena Marah

Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Saut Situmorang Ngaku Malah Kena Marah

Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Konten Jatim, Surabaya -

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang menyatakan tak bisa berharap banyak dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal aduan mereka, terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Dia bersama mantan petinggi KPK, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Prof Deni Indrayana, Eks Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santoso mengadukan Firli karena diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Baca Juga: Dinilai Berkinerja Baik, Zulhas Disebut Layak Pimpin Koalisi Besar

"Yang saya capture (tangkap) dari pertemuan barusan adalah to be honest (jujur), kita enggak pernah bisa berharap banyak dari Dewas KPK. Belum apa-apa saja dia sudah menyerah, dia enggak punya wewenang," kata Saut kepada wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Senin (10/4/2023).

Saut mengatakan mereka sempat melakukan audiensi dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Pada saat itu disebutnya Dewas KPK marah.

"Jadi sekali lagi seperti yang sering saya sampaikan di media, Dewas KPK itu sudah bagian masalah, tadi isinya justifikasi semua, malah kita dimarah-marahin gitu," kata Saut.

Baca Juga: Dokumen Pengusutan KPK Bocor, Pengamat: Negeri Ini ‘Mari Korupsi Bareng’

Justifikasi yang dimaksud Sahut adalah, Dewas KPK tidak memiliki wewenang yang luas. Dia menyimpulkan tugas Dewas KPK hanya menerima surat aduan.

"Bahwa Undang-Undang KPK menyangkut Dewas itu, tidak ada wewenang yang bisa dia lakukan, kecuali jadi kalau penilaian saya. Ya kecuali nerima-nerima surat gitu, ya itu saja," kata Saut.

Meski demikian laporan mereka telah resmi diterima Dewas KPK untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sedang menjadi sorotan. Pemberitaan di sejumlah media menyebut dia diduga membocorkan data penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Baca Juga: Firli Bahuri Cs Tutup Akses Masuk Gedung KPK, Endar Priantoro: Saya Tetap Hadir

Nilai dugaan korupsi dalam perkara tersebut mencapai puluhan miliar, dan KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka. KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, salah satunya Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhamad Idris Froyo Sihite.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.