Menu


Tak Terima Piagam Koalisi Perubahan Kena Kritik, Jubir Anies: Seluruh Prosesnya Baru!

Tak Terima Piagam Koalisi Perubahan Kena Kritik, Jubir Anies: Seluruh Prosesnya Baru!

Kredit Foto: Instagram/@hendri.satrio

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Akbar Faizal menyoroti langkah tiga partai di Koalisi Perubahan yang telah meneken piagam beberapa waktu lalu.

Melihat pada isi dari piagam Koalisi Perubahan, Akbar pun mempertanyakan apa isi perubahan yang Koalisi Perubahan maksudkan karena ia tak menemukan kata perubahan di dalam sana.

Namun, Juru Bicara Anies Baswedan, Hendri Satrio, yang mendengarkan keluhan Akbar segera memberikan respon. Ia tak setuju jika Koalisi Perubahan dikatakan tak memiliki perubahan itu sendiri.

Baca Juga: Kritik Soal Isi Penekenan Piagam Koalisi Perubahan, Akbar Faizal: Sudah Sering Dipakai, Jadinya Hilang Makna

“Prosesnya, demokrasinya, ini kan baru coba. Ada partai politik yang memberikan kebebasan kepada capres untuk memilih cawapresnya, itu baru. Itu banyak hal baru sebenarnya di sana,” kata Hendri dikutip dari kanal YouTube-nya Uncensored pada Senin (10/04/2023).

Hendri sendiri menjelaskan bahwa ada beberapa poin perubahan yang ingin ditekankan di dalam piagam dari Koalisi Perubahan. Salah satu perubahan yang ditekankan adalah proses demokrasi dan kesetaraan hukum yang mengalami perubahan.

 

“Mas Anies sendiri kan menerjemahkan perubahan itu bukan artinya menghilangkan semua, ada beberapa hal itu termasuk mempertimbangkan dan memperbaiki apa yang salah gitu kan,” kata Hendri.

Sementara itu, KPP telah resmi membentuk Sekretariat Perubahan pada 24 Maret lalu. Dengan pembentukan secretariat tersebut, nama koalisi perubahan pun ditetapkan menjadi Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Selain membentuk sekretariat, KPP juga meneken piagam di hari yang sama dengan enam butir kesepakatan yang telah disetujui oleh tiga partai di dalam koalisi.

Baca Juga: Hendri Satrio: Piagam Koalisi Perubahan Jadi Bentuk Kejelasan Pengusungan Anies

Enam butir dalam piagam tersebut berisi:

  1. Membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan
  2. Mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024-2029
  3. Memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya
  4. Memberikan keleluasan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan
  5. Membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil
  6. Pada waktunya mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan