Masyarakat tengah dihebohkan dengan kabar yang beredar, bahwa Ketua KPK Firli Bahuri diduga jadi pembocor dokumen penyelidikan korupsi tunjangan kinerja (tukin) Kementerian ESDM.
Menanggapi hal ini, Refly Harun geleng-geleng kepala.
Pasalnya kata dia, negeri ini punya segudang permasalahan. Ia menyebut bahwa transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saja belum terselesaikan.
Baca Juga: Firli Bahuri Diduga Pembocor Dokumen Kasus Tukin ESDM, Refly Harun: Kalau Benar, Harus Dipecat!
Terlebih lagi, muncul lagi adanya kasus baru yang diduga melibatkan pimpinan KPK Firli Bahuri.
"Banyak sekali negara ini, 349 (triliun di Kemenkeu) belum selesai, soal yang ini belum selesai, dan lain sebagainya," ujarnya dari kanal YouTube Refly Harun, dikutip Konten Jatim pada Senin (10/4/2023).
"Luar biasa ya negeri ini. Betul kata Adhie Massardi, negeri ini markobar mari korupsi bareng," sambung alumnus Universitas Gadjah Mada tersebut.
Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu, KPK sempat mengusut oknum pejabat Kementerian ESDM atas kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin).
Salah satu dokumen terkait penyelidikan tersebut diduga dibocorkan. Salah satu pihak yang diduga turut terlibat dalam membocorkan dokumen tersebut tak lain adalah Firli Bahuri yang kini menjabat sebagai Ketua KPK.
Dugaan kuat tersebut mencuat kala tim penyidik melakukan penggeledahan dan menemukan keberadaan dokumen itu, sebagaimana yang diungkap oleh Ketua Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni.
Sultoni lebih lanjut mengklaim bahwa dalam penyelidikan tersebut, ada beberapa inisial sebagai pihak yang membocorkan dokumen kasus Kementerian ESDM. Dua inisial yang didapati adalah Mr X dan Mr F.
Berkat munculnya dugaan tersebut, Sultoni dan pihaknya mendesak Dewas KPK untuk segera mendalami apakah memang benar Firli Bahuri terlibat dalam pembocoran dokumen tersebut.
Mr F adalah sosok yang disebut-sebut sebagai sumber pertama yang membocorkan dokumen ke pihak eksternal KPK. Dugaan kuat muncul bahwa Mr F adalah Firli Bahuri.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membantah bahwa Mr F adalah pembocor dari internal KPK. Ali Fikri juga membantah bahwa Mr F adalah Firli Bahuri. Bagi Ali, informasi tersebut tidak benar.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO