Menu


Alasan Pencopotan Brigjen Endar Masih Tanda Tanya, Terkait Kasus yang Sandung Ketua KPK?

Alasan Pencopotan Brigjen Endar Masih Tanda Tanya, Terkait Kasus yang Sandung Ketua KPK?

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Konten Jatim, Surabaya -

Publik masih menerka-nerka alasan sebenarnya di balik keputusan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memberhentikan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ditendangnya Endar dari lembaga antirasuah itu disebut-sebut bukan karena penanganan kasus Formula E DKI Jakarta.

Baca Juga: Survei LSI: Prabowo Bertengger di Puncak, Ganjar Alami Penurunan Cukup Signifikan

Mengutip cuitan akun Twitter @paijodirajo, diduga alasan Firli Bahuri mencopot Endar Priantoro adalah karena jenderal bintang satu itu diketahui mengantongi kasus lain.

Kasus tersebut melibatkan Firli Bahuri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mengutip berita soal Ketua KPK yang diduga tersandung kebocoran dokumen penyelidikan, pemilik akun meyakini bahwa pemecatan Endar karena perkara ini.

"Akhirnya jelas, ngototnya Firli ingin mengembalikan Dirlid KPK bukan karena kasus Formula E, tapi terkait kasus ESDM," tulis akun Twitter @paijodirajo, Sabtu (8/4/2023).

Baca Juga: Prabowo Tanggapi PDIP yang Minta Posisi Capres Koalisi Besar

emilik akun itu adalah mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera. Dalam cuitannya, ia menduga Firli melakukan dua pelanggaran terkait kasus ESDM tersebut, yakni etik dan pidana. Di mana, Endar diduga mengetahuinya dan memiliki bukti yang valid.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.