Kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian perlahan menurun. Hal tersebut diungkapkan oleh rilis survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Minggu (9/4/2023).
Menyadur Republika, LSI merilis hasil surveinya terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dalam hal penegakan hukum. Dari 3 lembaga negara yakni Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian, masyarakat menilai penegakan hukum oleh Kepolisian yang paling rendah yakni hanya 60 persen.
Baca Juga: Survei LSI: Pemilih Ganjar Pranowo Mayoritas Merupakan Pendukung Jokowi
Sedangkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi yakni 72 persen dan KPK 65 persen.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan dalam paparan hasil survei nasional LSI ‘Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegak Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi di BTS, dan Peta Politik Terkini’, Minggu.
Baca Juga: Survei LSI: 71,3 Persen Masyarakat Tidak Permasalahkan Israel Datang ke Indonesia
“Dalam penegakan hukum, kepercayaan (sangat+cukup percaya) terhadap Kejaksaan paling tinggi (72 persen), sementara Kepolisian paling rendah, 60 persen cukup atau sangat percaya,” kata Djayadi Hanan.
Namun demikian, Djayadi Hanan menyampaikan, tren kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan dalam penegakan hukum cenderung stagnan, yakni 73 persen. Sedangkan terhadap KPK menurun dari 70 persen pada Februari menjadi 65 persen pada April 2023. Dan terhadap Kepolisian juga menurun dari 64 persen menjadi 60 persen pada April 2023.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024