Menu


Bawaslu Putuskan Kasus Bagi-bagi Amplop PDIP Termasuk Zakat

Bawaslu Putuskan Kasus Bagi-bagi Amplop PDIP Termasuk Zakat

Kredit Foto: Suara

Konten Jatim, Surabaya -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memutuskan bahwa bagi-bagi uang di amplop berlogo PDIP yang terjadi di Sumenep, Jawa Timur bukanlah pelanggaran pemilu.

Menurut penelusuran yang dilakukan, Bawaslu mengkonfirmasi bahwa pembagian uang sebesar Rp300 ribu per amplop itu merupakan zakat.

Baca Juga: Kontroversi Bawaslu Anggap Kader PDIP Tak Melakukan Kesalahan Saat Bagi-Bagi Uang di Masjid

"Dikonfirmasi bentuknya zakat dan ini dilakukan tiap tahun," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Kamis (6/4/2023).

Walau pembagian zakat ini telah dilakukan selama dua hingga tiga tahun terakhir, Bagja mengaku tidak bisa memastikan cara pembagian apakah juga meggunakan amplop dengan logo partai.

"Pada saat itu belum memasuki tahapan-tahapan (pemilu) jadi itu di luar jangkauan kami," tambah Bagja.

Ia melanjutkan, menghimbau untuk partai politik peserta pemilu untuk menghindari kegiatan politik di tempat ibadah.

Baca Juga: Hengkang dari Gerindra, Sandiaga Pastikan Kepindahannya ke PPP

"Kalaupun pembagian zakat, tidak menggunakan logo partai," kata Bagja.

"Ini lah kami juga harus berhati-hati karena pada saat ini kami juga tidak ingin menghalangi semua orang yang ingin melakukan ibadah. Zakat termasuk kewajiban, nah itu juga jadi persoalan bagi kami untuk berhati-hati dalam masalah ini," tutur dia.

Sebelumnya, Bawaslu menetapkan bahwa kejadian pembagian uang zakat dengan amplop berlogo PDIP di Sumenep, Jawa Timur bukanlah pelanggaran pemilu.

Baca Juga: Kritik Koalisi Besar, Jhon Sitorus: Kalo Kegendutan Nanti Susah Gerak Lho

"Bawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa pembagian amplop berisi uang yang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep," kata Bagja.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.