Menu


Partai Berkarya Mengaku Siap Daftarkan Diri Sebagai Peserta Pemilu 2024 Jadi Alasan Menggugat KPU

Partai Berkarya Mengaku Siap Daftarkan Diri Sebagai Peserta Pemilu 2024 Jadi Alasan Menggugat KPU

Kredit Foto: KPU

Konten Jatim, Jakarta -

Sekjen Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah mengaku pihaknya telah mempersiapkan keberadaan pengurus partai di daerah saat mendaftar sebagai calon kontestan Pemilu 2024 ke KPU

"Kami siap dengan jumlah anggota 263.779 dari target minimal 214 ribuan. Sebaran sudah merata sesuai target masing-masing kabupaten dan kota, jumlah DPW provinsi 100 persen, DPD kabupaten dan kota 86 persen, dan DPC 80 persen," kata Fauzan dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga: Langgar Kode Etik Dua Kali Berturut-turut, Ketua KPU Didesak Mundur dari Posisinya

Dengan demikian, lanjutnya, gugatan yang dilayangkan Partai Berkarya terhadap KPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bertujuan untuk mencari keadilan, karena dia menilai partainya telah memenuhi syarat sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Fauzan menambahkan pihaknya menilai tidak lolosnya Partai Berkarya sebagai peserta Pemilu 2024 merupakan hal yang tidak masuk akal karena pada Pemilu 2019 partai itu mampu meraup 2,9 juta suara.

"Kami tidak akan diam. Tidak ada logikanya Partai Berkarya tidak siap pendaftaran. Kami partai yang memperoleh 2,9 juta suara dalam Pemilu 2019 yang lalu," kata Fauzan saat melakukan ziarah kebangsaan di Makam Bung Karno, Blitar, Jawa Timur, Jumat.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.