Menu


Diamankan KPK, Bupati Meranti Muhammad Adil Diduga Lakukan Pemerasan

Diamankan KPK, Bupati Meranti Muhammad Adil Diduga Lakukan Pemerasan

Kredit Foto: Instagram/Muhammad Adil

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Meranti Muhammad Adil dalam operasi tersebut.

Tak hanya Adil, sejumlah pejabat pemerintah di Kabupaten Meranti pun tertangkap dalam perkara yang diduga korupsi tersebut. Namun, dalam sumber yang tak disebutkan oleh JawaPos.com, Adil telah melakukan pemerasan.

“Bupati Diduga lakukan pemerasan,” kata sumber JawaPos.com, di Jakarta, Jumat (7/4).

Sang bupati, kata sumber tersebut, meminta uang GU (Ganti Uang Persediaan) 10 persen per Operasi Perangkat Daerah (OPD). “Uang GU 10 persen per OPD,” imbuh sumber tersebut.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Punya 74 Bidang Tanah dennen Total Rp4,7 Miliar

Dari barang bukti sementara yang diamankan, tim mengamankan duit senilai ratusan juta, yang diduga diterima Adil melalui orang kepercayaannya.

Sebelumnya, KPK sebelumnya membenarkan pihaknya melakukan OTT di Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Salah satu yang ditangkap merupakan Bupati Meranti Muhammad Adi.

"Benar, tadi malam Kamis (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau," ucap Ali.

"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," sambungnya.

Ali menyampaikan, saat ini pihak-pihak yang diamankan termasuk Bupati Meranti Muhammad Adi sedang dalam pemeriksaan. KPK pun turut mengamankan alat bukti dalam operasi senyap itu.

"Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," ungkap Ali.

Baca Juga: KPK Beraksi Lewat OTT, Bupati Meranti dan Puluhan Pejabat Kabupaten Setempat Diamankan

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," pungkasnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.